Dukung KSAL, Ketua Komite I DPD RI: Kedaulatan Negara adalah Prioritas Utama!

- Kamis, 9 Desember 2021 | 14:38 WIB
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi/ foto: istimewa
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi/ foto: istimewa

HALUAN JAMBI- Terkait kondisi meningkatnya ketegangan di Laut Natuna Utara, usai Indonesia mendapat protes dari China. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono meminta prajuritnya untuk menunjukkan kekuatan.

Laksamana Yudo Margono menyampaikan, agar para prajurit menunjukkan kekuatan yang menggetarkan lawan maupun kawan dan pihak yang merongrong kedaulatan dan mengganggu kepentingan negara di laut Indonesia.

Merespon pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Selasa (7/12). Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendukung penuh pernyataan KSAL.

Senator meminta kedaulatan negara menjadi prioritas utama untuk dilindungi dari gangguan asing.

"Kedaulatan negara di atas segalanya, TNI-AL telah memiliki image dan kesan yang kuat serta terus berkembang baik," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, kualitas personel, persenjataan dan alutsista, serta kesejahteraan dan kuantitas personel TNI-AL telah menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kapabilitas yang hebat di bidang militer.

Baca Juga: Tiga Tahun ke depan, Korea Selatan akan Impor 120 Ton Pupuk Urea dari Indonesia

Baca Juga: Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Presiden Jokowi: Pemberantasan Korupsi harus Mengobati Akar Masalah

"Selain memberikan kesan yang kuat dan siap, TNI-AL juga harus mampu menunjukkan kesan yang lembut dan mampu menjadi penengah di dalam konflik yang sedang terjadi. Hal ini untuk menghindari pencaplokan wilayah teritorial kita dari China di Laut Natuna Utara," ujar Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut.

Lanjutnya, Indonesia dapat menerapkan langkah deterrence sebagai salah satu upaya naval diplomacy. Ide dasar dari serangan pertahanan adalah letak sumber kekuatan.

"Indonesia, sebagai salah satu negara yang paling vokal dan memiliki bargaining power terkuat dalam ASEAN, telah mengupayakan berbagai macam diplomasi untuk mencapai resolusi konflik di Laut Tiongkok Selatan," sambungnya.

Fachrul Razi menyebutkan bahwa kawasan dengan potensi yang strategis tentunya membutuhkan kebijakan strategis pula. Negara yang tidak mampu meramu kebijakan strategisnya di kawasan ini akan kehilangan kepentingan strategisnya pula.

China mengklaim sebagian Laut Natuna Utara sebagai bagian dari wilayah tangkap tradisional mereka. Klaim itu dinyatakan China dengan mengumumkan zona sembilan garis putus-putus (nine-dash line) yang mencakup sebagian besar Laut China Selatan yang kaya energi.

Klaim China yang dituangkan dalam peta sembilan garis putus-putus telah digugurkan oleh Pengadilan Arbitrase di Belanda, 12 Juli 2016, sebab tidak sesuai dengan UNCLOS 1982. Namun, China mengabaikannya dan terus melanjutkan pembangunan di seluruh wilayah itu.

Editor: Nuraini

Tags

Terkini

Terpopuler

X